About

Senin, Agustus 08, 2016

Menerapkan Teknik Pengambilan Gambar Produksi

Pada jam ke 5-6 saya mempelajari tentang Menerapkan Teknik Pengambilan Gambar Produksi yang dibawakan oleh pak abdul kadir SE, yang menjelaskan tentang :

Film merupakan hasil karya seni yang berasal dari perpaduan banyak unsur, seperti suara, gambar, dan gerak, dll.
Pemerintah sendiri mendefinisikan film sebagai berikut :
                “film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkan sinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita video, piringan video, atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapat di pertunjukkan dan atau ditayangkan dengan system proyek mekanik, elektronik dan atau lainnya (UU Perfilman th. 1992, Bab 1, pasal 1 ).”
FILM MERUPAKAN RANGKAIAN BANYAK FRAME
(bingkai) gambar yang diputar dengan kecepatan tertentu.
Video merupakan rangkaian banyak frame (bingkai) gambar yang didalamnya berisi tahapan demi tahap dari suatu gerakan/skuen yang diputar dengan kecepatan tertentu.
DEFINISI KAMERA
Kamera merupakan salah satu aspek penting dalam suatu pembuatan film, fungsi kamera yaitu mengambil/merekam adegan-adegan yang diarahkan oleh sang sutradara kenudian divisualisasikan oleh pemain-pemain yang melakukan adegan-adegan.
Kamera dioperasikan oleh kru film yang biasa disebut cameramen.
Cameramen mengoperasikan kamera sesuia dengan arahan sutradara.

0 komentar:

Posting Komentar